Guna Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Blora Deklarasikan Zero Halinar

    Guna Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Blora Deklarasikan Zero Halinar
    Guna Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Blora Deklarasikan Zero Halinar

    Rutan Blora Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar

    Blora - Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam lapas/rutan, Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora laksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar, Rabu (10/05).

    Kegiatan ini dipimpin oleh Karutan Blora, Tri Joko Wiyono dan dihadiri langsung oleh seluruh ejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Bloram

    Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W13.UM.01.01-759 Tanggal 06 Mei 2023 Perihal Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Tindaklanjut maraknya pengaduan pada Lapas dan Rutan.

    Beliau berharap melalui Apel Deklarasi Zero Halinar ini, Rutan Kelas IIB Blora bersih dari pungli, narkoba serta bebas dari penggunaan handphone, dan lainnya sehingga marwah pemasyarakatan tetap terjaga. Selain itu beliau berharap kegiatan ini tidak hanya dijadikan seremonial saja, namun harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

    "Deklarasi zero halinar ini harus diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehingga diperlukan integritas bagi petugas untuk melaksanakan tugas sesuai SOP yang sudah ada, dan jangan lupa implementasi 3+1Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya". Pungkasnya.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Upayakan Dapur Sertifikasi Halal, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Survey IPK-IKM Barometer Kualitas Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat

    Tags