BLORA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blora dengan menyerahkan data NIK Warga Binaan, Selasa (28/02) Pukul 10.00 WIB.
Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan menyerahkan langsung data NIK kepada Kepala Dukcapil Kabupaten Blora, Drs. Djoko Sulistiyono diruang kerjanya.
Karutan menyampaikan bahwa koordinasi ini dalam rangka melakukan penyerahan data NIK warga binaan sebagai update berkala data narapidana dan tahanan menjelang kontestasi Pemilu 2024. Lanjutnya, data tahanan/narapidana Rutan Blora yang tidak terdaftar diharapkan agar dilakukan perekapan oleh Disdukcapil Kabupaten Blora.
Tri Joko Wiyono menyampaikan hal-hal terkait data Warga Binaan yang belum memiliki NIK agar segera dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada data anomali dalam hal pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024.
"Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Rutan Blora pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang, " ungkap Karutan.